Tanjungbalai, – Untuk mencegah gangguan kamtibmas malam hari seperti tindak kejahatan begal, balap liar, Curat, curas dan curanmor personil polsek sei tualang raso Polres Tanjungbalai Gencarkan patroli, Jumat 05 Juli 2024 pukul 22.00 Wib s/d selesai.
Kapolsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung Balai IPTU Hendra A.Karo Karo SH. MH saat dikonfirmasi mengatakan, “Kegiatan patroli yang dilaksanakan personel guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, meminimalisir gangguan kamtibmas seperti Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C) balap liar termasuk begal di wilayah Hukum Polsek sei tualang raso.
“Dalam kegiatan patroli personel menyusuri daerah rawan gangguan kamtibmas di Jl. DI. Panjaitan, Jl. Besar Sei raja dan Perumahan Rusunawa.
Personil yang bertugas Aiptu BH. Manurung, Bripka H. Gusnihardi dan Brigpol J. Simarmata, selama berlangsung nya kegiatan situasi aman dan kondusif. “Pungkas Kapolsek.(Redaksi swanara)