Kapolres Sorong Selatan Dugaan Kekerasan fisik Yang Dilakukan Anggotanya Terhadap Gilbert Voges

14CA3DB0-9D7B-4253-AAF3-79EAADDF55D6-768x512-1.jpeg

Papua – Melansir pemberitaan dari sebuah media, menyebutkan bahwa Gilbert Voges mendapat kekerasan fisik dari anggota Polres Sorong Selatan saat melapor kehilangan uang milik peruhasaan tempatnya bekerja ke Polres Sorong Selatan.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sorong Selatan AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.I.K akan mengcroscek kebenarannya terkait tindakan kekerasan fisik yang dilakukan anggotanya terhadap seseorang yang bernama Gilbert Voges saat melapor ke Polres Sorong Selatan.

“Jika benar ada anggotanya yang melakukan hal itu, tentu akan dilakukan tindakan” ujarnya.

“Silahkan kepada yang bersangkutan untuk membuat laporan ke SiPropam Polres Sorong Selatan, untuk kita tindak lanjuti” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan Iptu Nafil Viro Yudho, S.Tr.K, mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Propam Polres Sorong Selatan untuk melakukan pemeriksaan terduga anggotanya yang dimaksud.

Ditambahkan, dari laporan anggotanya dijelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2023, sdr. Gilber Voges selaku karyawan PT. Candy Mandiri bersama sdr. Kalid Sufriadi selaku drivers datang melapor ke Polres Sorong Selatan melaporkan kehilangan uang sejumlah Rp. 10.290.000,- dan sebuah Hanphone milik sdr. Khalid Sufriadi di tempat kostnya di kompleks Pasar Kajase Teminabuan.

Setelah mendatangi dan melakukan pemeriksaan di TKP oleh anggota Sat Reskrim, barulah terungkap ternyata sdr. Kalid Sufriadi sendiri yang mengambil uang tersebut dari dalam tas milik Gilbert Voges dan untuk mengelabuinya sdr. Khalid Sufriadi berpura-pura kehilangan handphonenya.

Uang Rp. 10.290.000,- tersebut ditemukan di dalam tas milik Khalid Sufriadi, sedangkan handphone di temukan di dalam dasboard mobilnya yang disembunyikan oleh sdr. Kalid Sufriadi.

Akhirnya terungkap bahwa pelaku sebenarnya adalah sdr. Kalid Sufriadi, kemudian atas permintaan dari sdr. Darto PT. Candy Mandiri selaku pimpinan perusahaan tempat sdr. Gilber Voges bekerja, meminta dan memerintahkan sdr. Gilbert Voges untuk tidak membuat laporan Polisi karena uang telah dikembalikan dan meminta agar dibuatkan pernyataan.

Kemudian sdr. Gilbert Voges meminta kepada petugas agar diselesaikan secara kekeluargaan saja dengan membuat dan menandatangi surat pernyataan dihadapan petugas.

Dari tempat terpisah, sdr. Darto selaku pimpinan PT. Candi saat di confirmasi via telephon menyayangkan pernyataan dari sdr. Gilbert Voges tersebut yang seharusnya berterimakasih kepada pihak Polres Sorong Selatan yang telah berhasil mengungkap dan menyelesaikan masalah tersebut.

“Saya sendiri yang menyuruh Gilbert Voges untuk tidak membuat laporan Polisi dibuatkan suray pernyataan saja, karena Polisi sudah bantu mengungkap kejadian itu” kata Darto

“Saya selaku Pimpinan PT. Candi Mandiri mengapresiasi dan mengucapkan trimakasih atas kinerja pihak Polres Sorong Selatan yang telah berhasil mengungkap dan menyelesaikan masalah tersebut” pungkasnya.(Redaksiswanara)

scroll to top