Kapolres Pakpak Bharat Telah Membentuk Tim Untuk Melakukan Penegakan Dan Proses Hukum Perkara Kebakaran Hutan Dan Lahan

20210820154021_IMG_5625-768x512-1.jpg

Pakpak Bharat — Kapolres Pakpak Bharat AKBP Rocky H Marpaung, S.I.K, M. H. menyatakan telah membentuk tim untuk melakukan penegakan dan proses hukum perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sejauh ini, karhutla di sejumlah wilayah di Pakpak Bharat menyumbang asap pekat ke daerah lain.

Kata Kapolres, kepolisian saat ini tengah mengintensifkan penegakan hukum terkait karhutla, khususnya kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran lahan dan kawasan hutan.

“Kita intensifkan penegakan hukum. Saya sampaikan kepada masyarakat yang melanggar, saya sudah bentuk tim,” tegas Kapolres usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Napasengkut, kec. Salak, kab. Pakpak Bharat, Jumat (12/08/2022).

Kapolres menyatakan tak segan memberi sanksi ataupun penghargaan kepada masyarakat yang melanggar ketentuan dan atau masyarakat yang mencegah karhutla.
(redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top