Kapolres Mgelang Kota Hadiri Sosialisasi Pelayanan Publik Yang Bebas Korupsi , Kolusi Dan Nepotisme Tahun 2024 Kota Magelang

WhatsApp-Image-2023-03-30-at-16.40.21-768x512-1.jpeg

Magelang – Kapolres Magelang Kota, Polda Jateng, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tahun 2024 Kota Magelang di selenggarakan oleh Disdukcapil Kota Magelang bertempat di Gedung Wanita Jalan Veteran Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang, Rabu (29/3/2023).

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. hadir bersama dengan Walikota Magelang dr. H. M. Nur Aziz, Sp.PD., KGH.FINASIM., Anggota DPRD Kota Magelang Komisi A Bapak Adi Chandra Pamungkas, A.Md., Kasie Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Magelang Bapak Pramono Budi Santoso, S.H., Kepala Inspektorat Pemkot Magelang Ibu Siti Fatonah, S.E., M.T., Kepala Kemenag Kota Magelang Drs. H. Sofia Nur, M.Pd., Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda Kota Magelang, yang diikuti Kepala OPD Pemkot Magelang, Pimpinan Instansi Pemerintah, BUMD dan Fasilitas Kesehatan Kota Magelang, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Magelang, Kepala Kecamatan dan Kelurahan se Kota Magelang, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Kelurahan se Kota Magelang, Perwakilan Ketua RT dan RW se Kota Magelang kurang lebih 120 orang.

Setelah acara Sosialisasi Pelayanan Publik yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tahun 2024 Kota Magelang dimulai dengan diawali sambutan Walikota Magelang, dr. H. M. Nur Aziz, Sp.PD., KGH.FINASIM., dilanjutkan penyampaian materi dan tanya jawab.

Dalam hal ini Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda menyampaikan materi Pelayanan Publik tanpa KKN, Kasie Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Magelang Pramono Budi Santoso, S.H. yang menyampaikan materi tentang Tindak Pidana Korupsi di Pelayanan Publik, Inspektorat Pemkot Magelang Ibu Siti Fatonah, S.E., M.T. yang menyampaikan tentang Upaya Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Kependudukan, Anggota Komisi A DPRD Kota Magelang Bapak Adhi Chandra, A.Md. yang menyampaikan materi tentang Peraturan DPRD Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD dan Auditor Madya Inspektorat Kota Magelang Bapak Edy Irawan, S.E., A.Ap. yang menyampaikan materi tentang Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah WBK dan WBBM di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top