Kapolda Bengkulu Serahkan Sertifikat Lahan Resimen Brimob

image-10-6.jpeg

Bengkulu – Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H., berkunjung ke Mapolres Seluma pada Rabu (24/5/23).

kegiatan diisi dengan penyerahan lahan hibah Resimen Brimob yang sejak tahun lalu dilakukan validasi oleh tim terpadu. Penyerahan sertifikat lahan Resimen Brimob ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Seluma Erwin Octavian kepada Kapolda Bengkulu.

Lahan hibah tersebut diketahui berada di Desa Talang Kebun Kecamatan Lubuk Sandi. Awalnya di atas lahan akan dibangun SPN, namun setelah lama terbengkalai lahan tersebut akan dijadikan Markas Resimen Brimob.

Irjen. Pol. Drs. Armed Wijaya menyampaikan terimakasihnya atas kerja sama yang tidak hanya melibatkan Pemkab Seluma namun juga melibatkan lintas sektoral hingga masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih agar sinergitas antara Polri dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan masyarakat tetap terjalin dengan baik. Ke depan kita berharap dengan keberadaan Resimen Brimob di Kabupaten Seluma bisa menambah kemajuan daerah dan perekonomian masyarakat setempat,” katanya.

Bupati Seluma Erwin Octavian menyampaikan harapannya agar pembangunan markas Resmob ini segera terwujud. Tujuannya, dengan beroperasinya Resimen Brimob tersebut dapat mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.

“Kita berharap kepada Pak Jenderal supaya Markas Resimen Brimob dapat segera diwujudkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan mendongkrak perekonomian masyarakat setempat,” jelasnya.(Redaksiswanara)

One Reply to “Kapolda Bengkulu Serahkan Sertifikat Lahan Resimen Brimob”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top