Jakarta – Seorang pelaku pencurian alias jambret yang kerap menyasar wanita pejalan kaki bernama Fazrin (26) berhasil diringkus anggota Polsek Ciracas, pada Kamis (08-06-2023).
Pelaku tersebut ditangkap anggota Polsek Ciracas saat pelaku sedang melakukan aksinya di Jl. Penganten Ali X Kel. Ciracas Kec. Ciracas, Jakarta Timur terhadap seorang wanita bernama Asrsiati (40) asal Temanggung.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A12, dan 1 (satu) buah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp.135.000. Serta satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat.
Bermula pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023, Pukul 12.00 Wib Korban yang baru turun dari angkutan umum dan sedang berjalan kaki menjinjing tas ditangan kiri korban yang berisi 1 buah handphone Merk OPPO A12, dan dompet.
Dengan tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor langsung mengambil tas yang berisi Handphone dan dompet milik korban. Setelah itu pelaku melarikan diri.
Karena kaget, korban pun langsung berteriak “Maling”, mendengar teriakan maling warga yang ada disekitar tempat kejadian langsung mengejar pelaku.
Pada saat itu anggota buser Aipda Anton Dan Bripka Rahmat yang sedang melintas di tepat kejadian dengan mengendarai sepeda motor bersama warga mengejar pelaku dan saat dikejar pelaku terjatuh dari motornya. Pada saat jatuh, pelaku berhasil diamankan yang dibantu oleh warga.
Untuk menghindari amukan warga, selanjutnya korban diarahkan untuk membuat laporan polisi sedangkan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Ciracas guna proses penyidikan lebih lanjut.(Redaksiswanara)