Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

7C324340-11FC-4D74-996C-85C314A9D0D4.jpeg

Swanara – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Prabumulih AKBP SISWANDI, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP JAILILI, S.H., M.Si membenarkan saat ini telah diamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku :
1. SANDA RIZKI EFENDI ( 19 tahun ) warga Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim
2. RENDI BREGI ( 20 tahun ) Warga Desa Sukacinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim
3. KARUNIA BINJURWANI ( 23 tahun ) Warga Desa Tanjung Miring Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim
Adapun kronologis kejadian Pada hari Kamis, Tgl 12 Mei 2022 sekira Pukul 21.40 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan bertempat di Jalan Sindur Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, dengan cara empat pelaku yang berboncengan menyalip dan menyetop motor korban yaitu motor Honda beat lalu kedua pelaku menodongkan senjata api ke arah korban sedangkan dua orang pelaku lainnya memukul korban dan mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban namun korban sempat melawan dengan cara menahan sepeda motornya pelaku sehingga pelaku terjatuh dan berlari masuk kedalam hutan dan meninggal kan satu unit motor merk Rx king warna hitam lis hijau akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Prabumulih dan Berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Gurita Sat Reskrim Polres Prabumulih bersama Team Elang Muara yang di pimpin langsung Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Prabumulih IPTU SARDINATA S.H bersama Kanit Polsek Cambai AIPTU NENDRI,S.H berdasarkan hasil penyelidikan dimana para pelaku tersebut sudah dua kali melakukan pencurian dengan kekerasan di Sungai Medang dan Tkp Sindur kemudian team gurita polres Prabumulih mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Desa Suka Cinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim yang mana pada saat itu mengamankan tiga orang pelaku dan satu orang pelaku masih dalam pencariaan namun saat dilakukan pengembangan pelaku sdra SANDA RIZKI EFENDI mencoba melarikan diri dan melawan petugas kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, setelah itu para pelaku dan BB langsung dibawa dan diamankan ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber Humas polres Prabumulih

Reporter
Valen
Wakil Pimpinan Redaksi Swanara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top