Jajaran Polres Barsel Polda Kalteng Aiptu Taryat Hidayat Bersama Bripka Generoso Gencar Melaksanakan Sosialisasi Larangan

IMG-20220516-WA0121.jpg

Barsel – Mencegah terjadinya penyalahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, Aiptu Taryat Hidayat bersama Bripka Generoso gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Rantau Kujang, Senin (16/5/2022) pagi, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan menggunakan bahan kimia berbahaya.

Kapolsek Jenamas Iptu Bambang Hariyanto melalui Aiptu Taryat mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas Polda Kalteng dalam memberantas illegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Tentu kepada masyarakat kami jelaskan terkait sanksi pidananya agar memahami dampak buruk akibat dari pengerusakan alam,” ujarnya

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar, akan diancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top