DIY – Kepolisian Daerah Istimewa Jogjakarta (Polda DIJ) mengungkap fakta terbaru kasus mutilasi di Sleman.
Polisi akan melakukan digital forensik untuk mendalami dugaan aktivitas menyimpang dua pelaku dan korban mutilasi di Sleman.
Diketahui dua pelaku kasus mutilasi ini berinisial W, 29, dan RD, 38.
Sementara korban seorang mahasiswa berinisial R usia 20 tahun.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan antara korban dan pelaku saling kenal.
Mereka tergabung dalam satu komunitas tidak wajar di media sosial.
Penyidik akan melakukan digital forensik pada media sosial pelaku untuk mendalami chat atau obrolan di media sosial. Diketahui bahwa antara pelaku dan korban terlibat dalam grup tidak wajar atau menyimpang di media sosial.
“Polisi tengah mendalami obrolan melalui digital forensik. Polisi akan mendalami obrolan chat di aplikasi Whatsapp maupun media sosial yang menjadi wadah para pelaku dan korban tergabung,” ungkapnya.
Antara korban dan pelaku saling kenal. Mereka tergabung dalam satu komunitas tidak wajar di media sosial.
“Salah satu pelaku datang ke Jogjakarta atas ajakan pelaku lain untuk menemui korban. Pelaku yang berdomisili di Jogjakarta menemui pelaku lain dari luar daerah Jogjakarta,” ungkapnya.
Mereka kemudian berkumpul di lokasi atau indekos salah satu pelaku yakni Waliyin di wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman. Korban dan pelaku yang tergabung dalam komunitas tidak wajar kemudian melakukan aktivitas kekerasan satu sama lain secara berlebihan.
Ketiganya diduga penyuka sesama jenis. Aktivitas tidak wajar yang diduga dilakukan yakni hubungan intim sesama jenis dengan kekerasan yang berlebihan. Akibat kekerasan berlebihan itu, korban meninggal dunia.
Kombes Pol FX Endriadi menambahkan, akibat korban tewas karena aktivitas kekerasan berlebihan, para pelaku panik. Mereka lalu memutilasi korban untuk menghilangkan jejak.
Pelaku membuang potongan tubuh korban ke sejumlah tempat agar sulit ditemukan. Termasuk upaya menghilangkan sidik jari korban dengan cara merebus bagian tubuh korban itu.
FX Endriadi menambahkan, polisi juga akan melakukan psikologi forensik atau psikologi klinis terhadap pelaku.
“Tentu ini membutuhkan waktu yang lama. Saat ini kami juga melakukan scientific investigation,” katanya.(Redaksiswanara)
Insightful piece
Excellent write-up