Din Syamsuddin ; 1.098 Sapi yang Disalurkan Prabowo Merupakan Bantuan Negara Bukan Ibadah Kurban

Jakarta – Mantan Ketua Umum MUI Pusat, Din Syamsuddin, menyoroti polemik penyaluran 1.098 hewan kurban sapi atas nama Presiden Prabowo Subianto.

Sapi-sapi yang dibagikan Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026 itu dibeli menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp100 miliar.

Menurut Din, ibadah kurban dalam Islam bersifat personal sehingga hewan kurban dari lembaga atau negara tidak dapat disebut ibadah kurban.

“Pro dan kontra terkait seribuan ekor sapi jenis limousin (berat sekitar 1000 kg) yang disalurkan atas nama Presiden Prabowo Subianto sebenarnya bisa dengan mudah dijelaskan,” kata Din Syamsudin dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan dalam fikih atau hukum Islam bersifat fleksibel sesuai dimensi ruang dan waktu, tapi analogi tidak harus dipaksakan bersifat superfisial.

Menurutnya ibadah dalam Islam sangat bersifat personal antara hamba dan Sang Pencipta, walau pelaksanaannya bisa bersifat kolektif atau berjamaah.

Diterangkannya ibadah kurban bersifat sangat personal, karena perintahnya dalam Al-Qur’an (Surah 108/Al-Kautsar) jelas dan tegas dialamatkan kepada seorang hamba yang mau dan mampu berkurban dengan dana dari dirinya sendiri.

“Prinsip personalitas ini penting sebagai wujud ketaatan hamba terhadap Sang Pencipta. Relasi tersebut harus dilandasi keikhlasan bukan riya,” imbuhnya.(Red)

scroll to top