Swanara. com. Selasa, (07/06/2022), Batam. Sebelumnya Awak media sudah melakukan investigasi kelapangan, tepatnya pada tanggal 27/05/2022, di kampung tua Punggur, kecamatan Nongsa kelurahan kabil, yang mana pada saat investigasi berlangsung, sontak mata tertuju kepada kapal kayu yang sedang bersandar di samping dermaga dan lori bak panjang bermuatan barang berupa bermacam jenis merk yang tertera di setiap kardus dan berbagai macam jenis minuman kaleng serta alat-alat rumah tangga.
Sembari selangkah demi selangkah awak media mendekati lori tersebut, “benar saja,,,! Ternyata beberapa orang sedang melakukan muatan berbagai macam jenis Barang-barang yang di angkut dari lori ke dalam kapal kayu tersebut.
Setelah awak media semakin mendekat dan berada tepat di samping kapal tersebut, terlihat jelas, para anggota awak kapal sedang bergegas menurunkan barang-barang dari lori bak panjang. kemudian, menyusun Barang-barang tersebut kedalam bawah kapal. Dengan cara membuka papan penutup lantai kapal, dan menyusun sedemikian rupa. kemudian, papan lantai tersebut di tutup kembali dan di kemas serapi mungkin.
Setelah semua Barang-barang tersebut selesai di muat di kapal, barulah kapten kapan yang berinisial, “Anto. Memberikan kepada oknum-oknum tertentu, berupa uang tutup mulut (UTM). Maka dari itu, perlu untuk di pertanyakan dan di selidiki.
Awak media sudah melakukan klarifikasi kepada Bea dan Cukai bapak “joni. Melewati pesan media whatsapp. Akan tetapi, sampai berita ini di terbitkan, belum juga mendapatkan balasan.
Tak cukup hanya di situ, awak media juga minta tanggapan kepada Humas Bea Cukai, “Bapak Undani. Melalui pesan media whatsapp. Beliau membalas pesan tersebut dengan jawaban. “Terimakasih atas infonya. Sudah kami teruskan ke unit terkait untuk pendalaman.
Swanara.com.:Pindo, ‘(S).