Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Dan Diperiksa Intensif Di Jakarta

IMG-20220819-WA0136.jpg

Jakarta – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima terduga teroris berinisial (AS), (EF), (WH), (MR) dan (DH) yang ditangkap di Jakarta, Sumatera Selatan, dan Jambi.

“Kalau penahanan belum. Karena untuk pelaku tindak pidana terorisme masa penangkapan ada 14 hari,” ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 (Kombes. Pol. Aswin Siregar).

Ia melanjutkan, meski belum dilakukan penahanan, kelima orang tersebut sudah ditempatkan di tempat yang aman dan berada dalam pengawasan Densus 88.

“Para tersagka ditempatkan di tempat yang aman dalam pengawasan Densus 88,” jelasnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terkait tindak pidana terorisme di Jakarta, Sumatera Selatan dan Jambi pada hari Selasa (16/08/2022).

“Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada hari Selasa 16 Agustus 2022,” ujar Karo Penmas Polri (Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan).

Dua orang yang ditangkap di Jakarta berinisial (AF) dan (AS) merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI) dengan keterlibatan (AS) sebagai hubungan internasional JI, sementara keterlibatan (EF) sebagai kordinator daerah teritorial (JI) wilayah Jabodetabek.
(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top