Bripka Sunanto Meninggal Dunia

IMG_20230531_140748_688.jpg

Bantul – Kapolsek Sewon AKP Hanung Tri W SH M.Si menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara persemayaman jenazah almarhum Bripka Sunanto yang dimakamkan secara dinas Kepolisian di rumah duka Dusun Widoro, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Rabu (31/5/2023).

Almarhum Bripka Sunanto merupakan anggota Polri yang berdinas di bagian Seksi Humas Polsek Sewon, Polres Bantul, Polda DIY. Almarhum meninggal dunia pada usia 51 tahun, pada hari Rabu, 31Mei 2023 pukul 06.30 WIB di RS dr. Sardjito Yogyakarta karena sakit. Almarhum meninggalkan 1 istri dan 2 orang anak.

Setelah upacara di rumah duka, selanjutnya jenazah almarhum Bripka Sunanto diberangkatkan untuk dimakamkan di TPU stempat.

Hadir upacara tersebut para Kapolsek, personel Polres Bantul dan Polsek jajaran, Bhayangkari Ranting Sewon dan para pelayat.

Secara pribadi maupun kedinasan, Kapolsek Sewon menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Teriring doa semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top