Bawaslu Dharmasraya Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada Bersih 2024

IMG-20241008-WA0060.jpg

Dharmasaya ( Swanara.com )
Dalam rangka mencegah potensi pelanggaran dalam Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mendeklarasikan ‘Kampung Pengawasan Partisipatif’ di Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya pada Selasa (08/10/2024).

Kegiatan dipusatkan di halaman Masjid Jamik Sitiung yang dihadiri oleh Forkopimca, mulai dari Camat, Danposramil, serta Kapolsek yang bertindak sebagai pemateri.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Muhammad Khadafi, Divisi Parmas, menyampaikan bahwa peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif menjadi sorotan tersendiri dalam acara tersebut. Program ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan Pilkada. Warga akan dilibatkan dalam pengawasan langsung terhadap potensi kecurangan, seperti politik uang, kampanye hitam, dan pelanggaran lainnya. Dengan adanya kampung pengawasan ini, Bawaslu berharap masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi di Dharmasraya.

Dalam acara tersebut, Bawaslu Dharmasraya menggandeng semua elemen masyarakat, di antaranya perangkat nagari, organisasi perempuan yang diwakili oleh Ibu PKK, serta guru, baik ASN maupun honorer, agar berperan aktif dalam kegiatan pengawasan partisipatif.

Dengan semakin dekatnya Pemilihan Kepala Daerah 2024, deklarasi dan program pengawasan ini menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai aturan, tanpa intimidasi. “Semua elemen harus bekerja sama. Kita tidak bisa mengabaikan peran masyarakat dalam pengawasan ini,” ujar Khadafi dalam penutupannya.

Kepala Kesbangpol, Asri, menyampaikan bahwa pengawasan kampung partisipatif dalam demokrasi Pilkada sangat membantu kelancaran. “Pengawas partisipatif itu sendiri dimaksudkan untuk menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu dan masyarakat pada umumnya, bahwa betapa besar dan luasnya gerakan ini. Dengan demikian, diharapkan gerakan ini akan memicu masyarakat agar lebih peduli terhadap pemilu,” imbuhnya.

Manfaat dari kampung pengawasan ini adalah untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, sehingga Pilkada berjalan dengan aman dan kondusif di seluruh nagari yang ada. Penyelenggaraan Pilkada di Dharmasraya diharapkan berjalan sesuai amanah dan undang-undang.

Di kampung pengawasan ini, kita berkumpul bersama sambil ngopi, berjaga-jaga tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di kampung kita. Bagaimana dengan kesadaran bersama, masyarakat dapat mengamankan kampungnya dari segala bentuk gangguan keamanan Pilkada.

Deklarasi ini memberikan sinyal kuat bahwa Bawaslu, pemerintah, dan masyarakat siap mengawal Pilkada yang damai, adil, dan jujur. Supaya amanat undang-undang terwujud dengan baik, acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi. (Tarmizi)

scroll to top