Bawa Sajam Serta Curi Handphone Di Rumah Warga , Pria Ini Di Amankan Polsek Jombang

IMG_20230207_090242-750x375-1.jpg

Jember – Anggota Unit Reskrim Polsek Jombang mengungkap pelaku tindak pencurian handphone yang terjadi di rumah M Yusuf (31th) Desa Ngampelrejo, Kecamatan Jombang Kabupaten Jember,Jumat (03/02).

Kapolsek Jombang AKP Adam SH menjelaskan, awalnya,hari Jumat(03/02) pukul 12.00 WIB,pelaku seorang diri dengan membawa sajam jenis golok untuk berjaga-jaga diri masuk kedalam rumah korban masuk dengan mencongkel pintu dapur rumah korban,lalu pelaku mengambil sebuah HP Hand Phone merk Infinix HOT 11 warna Hitam beserta cashnya,.

Kejadian tersebut di ketahui oleh korban melihat pintu dapur rusak bekas cukitan dan mengetahui HPnya telah hilang,Kemudian korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Puger. Setelah mendapat laporan tersebut akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Puger melakukan penyelidikan.

Tidak membutuhkan waktu lama Selanjutnya pada pukul 21.00 pelaku bernama MJ berhasil kami amankan di rumahnya desa ngampelrejo kecamatan jombang.

“Dari peristiwa tersebut Korban mengalami kerugian sebuah Hand Phone merk infinix hot 11 warna hitam Rp 2.120.000 dan para pelaku terancam dalam pasal 363 KUHP tentang tindak Pidana kasus pencurian,dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam” imbuh Kapolsek.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top