Jambi – Seorang Pria paru baya mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat inisial M (50) terjaring dalam razia narkoba aparat gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Razia menyasar ke rumah kos di Kota Jambi pada Sabtu malam (19/2/2022).
Kepada aparat, M mengaku berdinas di Kantor Dinas Peternakan Tanjan Barat. Ia kepergok saat tengah masuk kedalam kamar Indekost Alfine di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, bersama dengan wanita muda berusia belasan tahun yang dikenalnya melalui aplikasi Michat.
“Kami baru cek-in, kenal di MeChat, ” katanya.
Keduanya kemudian menjalani tes urine dan hasilnya negatif.
Selain itu, polisi menggeledah kamar-kamar lain. Hasilnya, seorang wanita inisial CA berumur 17 tahun dinyatakan positif gunakan narkoba.
Sumber Humas Polri
Reporter Dicky Edyano Putra