Aktivitas Pematangan Lahan Di Sei Pelungut, Diduga Belum Mengantongi Izin

IMG-20240719-WA0054.jpg

Swanara.com, Jum’at, 19/07/2024, Batam.
Adanya aktivitas Cut And Fill di Sungai Pelunggut, Kec. Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau yang di duga belum memiliki izin dari dinas terkait.

Menindak lanjuti laporkan dari masyarakat setempat, serta hasil investigasi media ini pada hari Jumat, tanggal 19/07/2024, pukul 16:00 wib, melihat adanya aktivitas Pematangan lahan yang sedang berlangsung di lokasi penimbunan seluas kurang lebih sekitar empat hektar.

Sementara itu, informasi yang di himpun media ini di lokasi, mendengar penjelasan dari salah satu pengawas di lapangan mengatakan. “Lokasi ini untuk buat perumahan pak, yang akan di bangun ini Perumahan Rabayu, kalau terkait dengan perizinan kami belum bisa menunjukkan ke bapak, dan ini kami akan koordinasi terlebih dahulu ke pimpinan. ” Ujarnya.

“Masih dengan Sumber, “Belum lama pak, baru-baru ini di Lokasi ini kemarin memang pernah sempat di stop pak, kami di sini kan hanya pekerja pak dan mengikuti perintah pimpinan, bos suruh beraktivitas kembali ya kami jalankan. “Terangnya.

Dengan adanya hal tersebut, media ini meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Ditreskrimsus Polda Kepri, baik maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, serta ditpam BP Batam untuk segera melakukan penindakan sesuai undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2009.

Swanara.com, : “Pindo, ‘(S).

scroll to top