Achmad Effendy Gubernur DPW LSM LIRA Jateng, Akan Usut dan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Karaban Di Kejati

IMG-20230822-WA0099.jpg

Pati, JATENG – Gubernur DPW LSM LIRA Jawa Tengah, Achmad Effendy akan usut tuntas dan lapor kan peristiwa dugaan penyelewengan anggaran dana yang terjadi di Desa Karaban Pati. Karena ada kejanggalan-kejanggalan di masyarakat.

Terkait hal itu, Achmad Effendy bermula membuka link dari pemberitaan di salah satu media, yang menerangkan persoalan penyelewengan anggaran dana yang berasal dari DD (Dana Desa) dan PADes ( Pendapatan Aset Desa) kerugian Negara yang berjumlah kisaran Rp 150.000.000,00 lebih (Seratus lima puluh juta ribu rupiah) diduga kasus tersebut berhenti dengan RJ ( Rentoratif Justice) di Kejari (Kejaksaan Negeri Pati).

Dengan hal itu, Gubernur DPW LSM LIRA Jateng akan mengusut Kepihak-pihak terkait biar ada jejelasan.

Menurutnya (Dalam Undang-undang) perbuatan yang sudah menyangkut dugaan Penyelewengan atau korupsi yang dilakukan seseorang entah itu siapa harus tetap diproses secara Hukum dan pengembalian uang yang sudah di korupsi, tidak bisa menghapus proses hukum , apalagi yang telah merugikan keuangan Negara, apapun alasanya.” ucap Acmad Effendy

“Seorang penegak hukum harus lebih mengerti tentang hukum.” tambah ungkapannya

Lanjut Effendy, saya selaku pimpinan DPW LSM LIRA Mendesak pihak penegak hukum segera menindak lanjuti nya, agar jangan jadi insident buruk dikangan masyarakat,” tandasnya.

(YT_ Kudus)

scroll to top