Sinjai Swanara com.Sosialisasi Pernikahan Dini yang dilaksanakan di Dusun Saukang Desa Saotanre, Tepatnya di rumah salah satu warga Desa Saotanre (Nurjannah) dibuka langsung oleh ketua PATBM Desa Saotanre, Baharuddin.,M.Pd.I dan dihadiri ketua BPD Saotanre, Sudirman, Babinsa Desa Saotanre, Kopda Supriadi dan Ketua Penggerak PKK Desa Saotanre, A. Nurzakiah,Str.Keb. Jum’at, 09 Juni 2023 kemarin.pukul 09:43 wita
Peserta dalam kegiatan tersebut, Kepala Dusun, Staf dan Perangkat Desa, Ketua RW dan RT, Para Kader Posyandu, Posbindu dan BKB, serta para tokoh Masyarakat setempat di Wilayah Dusun Saukang.
Baharuddin, M.Pd.I dalam sosialisasi tersebut, menyampaikan bahwa program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat ini adalah kewajiban kita bersama, demi keselamatan anak bangsa.
“Jadi saya berharap kepada semua pengurus PATBM ini harus bisa bekerjasama dengan baik dan tentunya dimulai dari lingkungan keluarga, juga pada tetangga”. Katanya.
Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa setiap orang tua wajib untuk memberikan pendidikan yang layak dan sekaligus melatih keterampilan anak. “Demi masa depan anak, saya tegaskan untuk bersama-sama kita menjaga anak kita, dan tidak menikahkannya jika masih belum cukup umur.”Tegasnya.
Di tempat dan dikesempatan yang sama, Ketua PKK Desa Saotanre, A. Nurzakiah, membeberkan bahwa pernikahan usia dini sangat berdampak pada kesehatan anak dan kemungkinan besar akan beresiko Stunting pada anak yang dilahirkan nantinya.
“Anak anak kita berhak mendapatkan pendidikan dan berikan kesempatan kepada mereka untuk menggunakan masa mudanya minimal untuk bermain.” Ucapnya.
“Anak anak juga berhak mendapatkan jaminan kesehatan, namun pernikahan dini berdampak pada kesehatan anak.”Tutupnya.
Selanjutnya, Babinsa Desa Saotanre, Kopda Supriadi, dalam kesempatan tersebut menghimbau untuk tetap menjaga ketentraman dan ketertiban Masyarakat di Desa Saotanre, Demi terciptanya masyarakat rukun, damai dan tentram.Tutupnya.*Andi Agus P. Putra*
Reporter,Ahmad.