Tilang Manual Kembali Diterapkan Polres Bogor

image-1-4.jpeg

Bogor -Tilang manual atau penindakan pelanggaran lalu lintas di tempat kembali diterapkan Polres Bogor. Hal tersebut diberlakukan karena masih minimnya infrastruktur kamera tilang elektronik (e-TLE) di Kabupaten Bogor.

“Demi memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan pengendara, kita melaksanakan tilang di tempat kembali pada pelanggar-pelanggar kasat mata,” jelasnya.

AKP Dicky Anggi Pranata mengungkapkan bahwa banyak terjadi pelanggaran lalu lintas saat Kepolisian hanya menerapkan e-TLE. Karena pengendara pada umumnya merasa tidak diawasi untuk tertib berlalu lintas.

“Jadi mungkin karena hanya difoto (CCTV), masyarakat mungkin tidak sadar melakukan pelanggaran, jadi cenderung meningkat pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Kasatlantas menambahkan, meski tilang manual kembali diberlakukan, Satlantas Polres Bogor tetap menerapkan e-TLE. Karena, pelaksanaan tilang manual yang kini diterapkan pun berbasis teknologi dan tercatat dalam database.

“Tetap kita menggunakan teknologi di sini. Kita foto para pelanggarnya, terus kita kirim ke database, jadi tetap tercatat secara online. Saat ini semua pelanggaran-pelanggaran akan tercatat oleh database kita,” jelasnya.

“Jadi petugas menemukan pelanggaran kasat mata yang membahayakan seperti melawan arus dan tidak memakai helm, dan lain-lain, kita langsung tindak di tempat,” katanya.(Redaksiswanara)

4 Replies to “Tilang Manual Kembali Diterapkan Polres Bogor”

  1. Sekret-Natury berkata:

    great article

  2. great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top