ANGGOTA POLSUBSEKTOR BATU AMPAR MELAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT

WhatsApp-Image-2023-05-13-at-16.43.55-768x576-1.jpeg

Seruyan – Polsek Seruyan Tengah
Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Anggota Polsubsektor Batu Ampar melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar Hutan dan Lahan melalui tebar spanduk berikut sanksi hukumnya kepada warga masyarakat Kel.Sandul di Kec. Batu ampar Kab. Seruyan, Kalteng. Sabtu, (13/05/2023).

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K.,M.H Melalui Kapolsek Seruyan tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi melalui maklumat Kapolda Kalteng dan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan ini personel Polsek Seruyan Tengah memasang maklumat Polda Kalteng yang berisikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Agar masyarakat dapat mengetahui sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan sembarangan,” katanya.(Redaksiswanara)

scroll to top