Bekasi – Tiga Pilar Kota Bekasi yang terdiri dari Pemerintah Kota, Polres Metro Bekasi Kota dan TNI menggelar Deklarasi Anti Tawuran Pelajar di lapangan Alun-Alun M Hasibuan, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (07/12/2022).
Kegiatan deklarasi tersebut diikuti oleh 4.000 pelajar yang berasal dari 216 sekolah tingkat SMA/SMK Negeri dan sekolah wasta di Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota (Kombes. Pol. Hengki) mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dari TNI-Polri dan Pemkot dalam membangun rasa aman antara siswa dari tawuran yang dinilai marak dalam beberapa waktu belakangan.
“Kegiatan Deklarasi Anti Tawuran pelajar di tingkat SMA dan SMK sekota Bekasi atas bentuk kolaborasi baik dari Pemkot Bekasi, Kodim dan Polres Metro Bekasi Kota dengan adik-adik dari Badan Eksekutif Mahasiswa serta dari KCD III Provinsi Jawa Barat dan Disdik Kota Bekasi untuk membangun rasa aman diantara mereka,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pihak kepolisian juga sudah membentuk kelompok anak-anak yang dinobatkan sebagai duta anti tawuran agar mereka bisa saling bersinergi untuk menjalankan kegiatan yang positif di lingkungan masyarakat.
“Membentuk tadi duta-duta anti tawuran tadi perwakilan dari sekolah tingkat SMA dan SMK sehingga mereka saling bersinergi, saling berkolaborasi dalam melakukan kegiatan yang positif, terjalin komunikasi tadi maka mereka akan saling memiliki, damai secara bersama-sama melakukan kegiatan yang positif,” terangnya.
Ia berharap tidak akan ada lagi kejadian tawuran yang dapat membahayakan para pelajar dan warga sekitar.
“Kita berharap tidak ada lagi ya dengan dilakukannya deklarasi anti tawuran hari ini, anak-anak bisa menyadari betapa meruginya ketika melakukan aksi tawuran baik dirinya sendiri, keluarga, maupun orang lain,” imbuhnya.
Dalam Apel Deklarasi, Perwakilan dari beberapa sekolah diangkat menjadi Duta Anti Tawuran yang secara simbolis diberikan selempang oleh Kapolres, Plt Wali Kota dan Kasdim.(Redaksi Swanara)