MADIUN -Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dikalangan kepolisian, personel Polres Madiun Kota mengadakan tes urine kepada 50 personel.
Dalam pelaksanaannya Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH, SIK, M.H ikut serta dalam memantsu pelaksanaan pemeriksaan urine yang diikuti oleh seluruh PJU Polres Madiun, Kapolsek Jajaran maupun anggota Polres Maduun Kota.
Sekitar pukul 08.00 WIB di setelah apel jam pimpinan Kapolres secara dadakan menggelar tes urine terhadap anggota Polres Madiun Kota, hal ini dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba” ungkap kapolres. Kamis (25/8/3
2022).
Dalam kegiatan pengecekan urine melibatkan tim dari Urkes Polres Madiun Kota yang dipimpin Paurkes Dr.Sukamto bersama dengan anggota urkes.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menuturkan, Polres Madiun Kota terus berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personelnya.
Tes urine ini wajib bagi semua anggota, Saya wajib mengetahui kondisi personel saya sendiri, apa jadinya kalau personil saya menggunakan Narkoba atau mengedarkan, sementara kami memberantas narkoba,” kata Kapolres AKBP Suryono.
“Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tidak main-main, mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai di berbagai kalangan,” tegasnya.
Sementara itu Wakapolres Madiun Kota KOMPOL Supriyono.,S.,Sos mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal terhadap personel, apabila nantinya ada personel yang positif menggunakan narkoba sesuai hasil tes urine, akan kita lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba yang berdinas di Polres Madiun Kota dan jajaran” katanya.(Red)