Tim Opsnal Polsek Pleret Menangkap Pencuri Ternak

Tanpa-Judul.jpg

Bantul – Tim Opsnal Polsek Pleret berhasil menangkap seorang pencuri ternak yang beraksi di Pedukuhan Kauman, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. Pelaku tertangkap lantara cincin akiknya tertinggal di dekat kandang sasarannya.

Kapolsek Pleret, AKP Wiyadi, mengatakan, pencurian itu diketahui oleh korban, Mardiyono (42) saat hendak memberi makan ternaknya pada Selasa (23/1) pukul 05.30 WIB.

“Sampai kandang ternyata dua ekor ayam dan empat ekor itik milik korban hilang,” kata Wiyadi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/1/2024).

Selanjutnya, korban memeriksa sekitar kandang dan menemukan jaring kandang dalam kondisi rusak. Korban juga menemukan cincin akik berwarna cokelat di dekat kandang.

“Korban dan rekannya lalu melacak dengan cara memposting di Facebook dan mengarah ke warga Tambalan yang sering dipanggil Bayi Edan,” ujar Jeffry.

Ternyata, tetangga korban ada yang mengenal si Bayi Edan itu dan berinisiatif mendatangi rumahnya pada Rabu (24/1) pukul 23.00 WIB. Awalnya si Bayi Edan tidak mengakui perbuatannya.

“Sempat mengelak, tapi saat ditunjukkan cincin akik itu, dia (pelaku) tidak bisa mengelak,” ungkap Wiyadi.

Setelah pelaku mengakui perbuatannya, korban dan rekannya langsung menghubungi Polsek Pleret.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Wiyadi.

Sumber Humas Polres Bantul
Reporter Hidayat dan yanto

scroll to top