JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan DPR akan meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) setelah kasus dugaan korupsi yang menjerat tiga mantan pimpinan lembaga tersebut.
Melalui Komisi IX DPR RI, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga proses audit pascapelaksanaan program. DPR juga memastikan anggaran BGN untuk tahun 2027 akan menjadi bahan evaluasi.
“DPR kan punya catatan, misalkan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas catatan-catatan penting, misalkan temuan-temuan yang ada,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6).
Cucun meminta pimpinan BGN yang baru untuk menjaga amanat Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan serta mempercepat target program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ia menegaskan DPR menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap para mantan pejabat BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi,” ujarnya.
Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.
Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat,
khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
DPR pun menegaskan akan memperkuat fungsi pengawasan agar pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel.(Red)
