Serang – Oknum TNI AD Kopda RI diamankan petugas Denpom III/4 Serang. Ia diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus peng*royokan dua anggota Brimob Polda Banten.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Inf Mahmuddin Abdillah mengatakan, Kopda RI saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kasusnya kini sudah naik tahap penyidikan. “Sudah penyidikan,” ujarnya, Kamis 4 Juni 2026.
Kasus dugaan peng*royokan tersebut bermula saat Kopda RI bersama 10 rekannya yang merupakan debt collector terlibat perselisihan dengan dengan sejumlah anggota Brimob di Jalan Raya Serang – Cilegon KM 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (2/6) sekira pukul 22.00 WIB.
Sebelum kejadian, rekan Kopda RI disebut hendak menarik mobil Suzuki Xenia milik istri anggota Brimob. Istri Brimob yang berprofesi sebagai bidan tersebut lantas menghubungi suaminya, Briptu FA.
Mendapat kabar tersebut, Briptu FA datang bersama Bripda M. Fajar Dwi, Bripda Ahmad Yani dan empat rekannya yang lain. Kedua kubu kemudian terlibat ketegangan sehingga terjadi kontak fisik. (Red)
