Jakarta – Densus 88 Anti Teror Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 pada 18–20 Mei 2026 sebagai langkah memperkuat strategi nasional dalam menghadapi perkembangan ancaman ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme yang terus berevolusi di era digital.
Rakernis kali ini difokuskan pada penguatan pendekatan kolaboratif dan adaptif dalam menghadapi pola ancaman baru yang semakin kompleks, salah satunya yang menyasar anak-anak dan remaja melalui ruang siber.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menyampaikan, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham ekstremisme. Tidak lagi hanya melalui jaringan ideologis konvensional, kini berkembang ke bentuk-bentuk baru seperti non coherent extremism dan nihilistic violent extremism yang memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga permainan daring sebagai medium penyebaran pengaruh kekerasan.
“Kelompok ekstrem saat ini memanfaatkan ruang digital untuk proses rekrutmen, grooming, propaganda, hingga normalisasi kekerasan kepada kelompok usia muda yang rentan,” ujar Kombes Pol. Mayndra, Selasa (19/5/26).
Dalam pembukaan kegiatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Milestone Wall yang menggambarkan perjalanan penanggulangan terorisme di Indonesia, mulai dari munculnya gerakan DI/TII, perkembangan jaringan Jemaah Islamiyah, tragedi Bom Bali I, hingga capaian Densus 88 AT Polri dalam mempertahankan situasi zero terrorist attack selama periode 2023–2025. Rakernis yang dihadiri sekitar 670 peserta tersebut juga membahas peningkatan paparan radikalisme dan kekerasan terhadap anak di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasarkan data tahun 2026, tercatat 132 anak terpapar radikalisme serta 115 anak terpapar paham kekerasan yang telah mendapatkan intervensi bersama antara Densus 88 AT Polri, jajaran Polda, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Sebagian kasus teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan komunitas digital seperti True Crime Community (TCC) yang dinilai berpotensi mendorong eskalasi menuju aksi kekerasan nyata.
Menurutnya, selain memperkuat langkah preemtif, preventif, dan represif, Rakernis juga menitikberatkan pada penguatan literasi digital, deteksi dini di lingkungan sekolah dan keluarga, serta optimalisasi kesiapsiagaan nasional melalui rencana kontinjensi Aman Nusa III.
Dalam arahannya, Kapolri memberikan apresiasi terhadap kinerja Densus 88 AT Polri yang berhasil menjaga stabilitas keamanan nasional dengan mempertahankan nihil aksi teror selama hampir tiga tahun terakhir. Capaian tersebut dinilai turut meningkatkan kepercayaan publik, menjaga stabilitas investasi, dan mendukung berbagai agenda strategis nasional maupun internasional.
Jenderal Sigit juga menyoroti tantangan baru berupa pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) oleh kelompok ekstrem untuk melakukan radikalisasi otomatis, penyebaran salad bar ideology, serta gamifikasi kekerasan melalui platform online yang menyasar kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.
Kapolri turut memberikan penghargaan kepada 12 tokoh nasional dan counterpart dari negara sahabat yang dinilai memiliki kontribusi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, mulai dari akademisi, psikolog, lembaga pendidikan, hingga mitra internasional.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Densus 88 AT Polri akan terus memperkuat kapasitas intelijen teknologi dan intelijen manusia guna mengantisipasi dinamika ancaman di ruang siber yang berkembang sangat cepat.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Kapolri didampingi Kadensus 88 AT Polri dan sejumlah pejabat utama Polri sebagai bentuk komitmen penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan nasional dan melindungi generasi muda dari pengaruh ekstremisme berbasis kekerasan.(Redaksi swanara)
