Purbalingga – Seorang penumpang bus Sinar Jaya mengalami kejadian nahas dalam perjalanan dari Banjaran menuju Cileungsi pada Sabtu malam, 9 Mei 2026. Dua buah ponsel milik istri, masing-masing iPhone dan Vivo, serta uang sekitar Rp150.000 raib diambil orang tak dikenal dalam armada dengan nomor polisi B 7892 TGA.
Berdasarkan data tiket yang dimiliki penumpang bernama Tin Santoso Yus, korban duduk di kursi nomor 19 pada bus kelas eksekutif dengan kode order 4011614-1778305896-1905. Tiket dibeli di agen Bukateja dengan tarif Rp140.000 dan dijadwalkan berangkat pukul 18.15 WIB.
Penumpang tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap sopir yang dinilai tidak responsif saat kejadian.
Ia mengaku terburu-buru diminta turun begitu bus mencapai tujuan, padahal dirinya tengah panik mencari barang-barang yang hilang.
Dalam kegugupannya, korban sempat meminta izin kepada penumpang lain untuk memeriksa celah-celah tempat duduk. Namun karena canggung dan tidak enak hati, pencarian tidak dilakukan secara detail.
Situasi semakin rumit ketika beberapa penumpang lain ternyata sudah turun di dalam tol sebelum pintu keluar Karawang Timur.
Bus tetap melanjutkan perjalanan meskipun korban masih berusaha mencari barang miliknya.
Akibatnya, ia tidak bisa turun di tujuan awal, yaitu Terminal Klari, dan terpaksa turun di Tanjungpura.
Korban mengaku kecewa karena tidak diberikan waktu berhenti meski hanya 15 menit untuk mencari barang-barang yang hilang.
Ia menilai sopir terkesan tidak peduli, meskipun ia menyadari bahwa barang bawaan penumpang bukan menjadi tanggung jawab resmi dari Sinar Jaya.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para pengguna jasa bus untuk lebih berhati-hati menjaga barang berharga. Beberapa warganet menyarankan agar barang penting diletakkan di tas pinggang yang ditutup jaket, terutama saat tertidur di perjalanan.
Ada pula yang menilai pelaku kemungkinan adalah penumpang yang turun lebih awal di dalam tol. Jika ponsel jenis iPhone seharusnya langsung dilacak saat kejadian, pelaku bisa segera diketahui.
Sebagian bahkan menduga adanya kemungkinan sopir bersekongkol dengan pelaku, mengingat kejadian serupa sudah sering terjadi namun tidak pernah diusut tuntas.
Para pengamat menyarankan agar korban melaporkan kejadian ini ke pusat PO Sinar Jaya di hotline 0811 8917 504. Jika tidak ada respons yang baik, korban bisa membawa bukti-bukti ke Polsek setempat agar kasus ini tidak terus berulang.(Red)
