Banyumas – Dalam patroli intensif yang digelar sejak Sabtu (9/5) malam hingga Minggu (10/5) dini hari, petugas menindak sebanyak 64 pelanggaran lalu lintas.
Patroli dimulai sekitar pukul 23.50 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan antara lain Jalan Gatot Soebroto, Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman hingga Jalan Bung Karno.
Kegiatan patroli melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Samapta, Provos Polresta Banyumas serta Denpom IV Purwokerto.
Petugas melakukan patroli secara mobile dan dialogis guna mengantisipasi gangguan keamanan serta membubarkan kerumunan yang berpotensi memicu balap liar.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan mayoritas pelanggaran yang ditemukan berasal dari pengendara kendaraan roda dua.
Penindakan dilakukan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi aturan lalu lintas maupun terindikasi terlibat aksi balap liar.
“Dari total 64 pelanggaran, sebanyak 63 di antaranya dilakukan oleh pengendara sepeda motor, sedangkan satu pelanggaran dilakukan kendaraan roda empat,” ujarnya.
Menurut Kapolresta, patroli tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising pada malam hari. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul di sejumlah titik jalan. Mereka diminta untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai aturan.
“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan. Kami akan terus melaksanakan patroli rutin untuk memastikan wilayah Banyumas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Polresta Banyumas memastikan patroli penertiban akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan yang sering dimanfaatkan untuk aksi balap liar.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan potensi kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari.
Peran keluarga dinilai penting untuk mencegah remaja terlibat dalam aksi balap liar yang berisiko tinggi.
Dengan patroli rutin dan penindakan tegas, polisi berharap situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Banyumas tetap terjaga.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas balap liar di lingkungan sekitar.(Red)
