Rencana Pengangkatan Perangkat Desa Purwasaba Batal Di Lantik….!!!!

Banjarnegara – Rencana pengangkatan perangkat Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, resmi kandas. Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, memutuskan tidak memberi persetujuan setelah hasil pemeriksaan khusus (riksus) menemukan adanya persoalan dalam proses seleksi.

Keputusan itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Banjarnegara, Tursiman, dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026).

“Berlandaskan laporan hasil pemeriksaan khusus, Bupati memutuskan tidak memberikan persetujuan pengangkatan perangkat Desa Purwasaba,” katanya.

Padahal, secara administratif, proses seleksi telah berjalan sesuai tahapan. Mulai dari pembentukan panitia pada awal Januari 2026, penjaringan dan penyaringan calon, hingga pengumuman hasil seleksi pada pertengahan Februari.

Masalah muncul setelah hasil diumumkan. Sejumlah peserta mengajukan keberatan dan mempertanyakan proses seleksi.

Situasi itu memicu serangkaian audiensi antara pihak terkait. Namun, hingga dua kali pertemuan, tidak tercapai titik temu. Camat kemudian melaporkan kondisi tersebut dan meminta Inspektorat turun melakukan pemeriksaan khusus.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan. Kalau tidak ada masalah, tentu hasil seleksi akan diperkuat. Tapi kalau ada ketidaksesuaian, itu jadi dasar evaluasi,” jelasnya.

Pemeriksaan dimulai pertengahan Maret 2026. Hasilnya menjadi dasar bagi bupati untuk mengambil keputusan final. Penolakan itu dituangkan dalam Surat Bupati Banjarnegara Nomor 400.10/96/BUPATI/2026 tertanggal 24 April 2026.

Secara aturan, pengangkatan perangkat desa memang tidak cukup hanya melalui panitia seleksi. Kepala desa harus mengusulkan ke bupati melalui rekomendasi camat, dan keputusan akhir tetap berada di tangan bupati.(Red)

scroll to top