Polsek Wangon Sosialisasikan Layanan 110 Dan Skck Online

b6c5fa08f67ca3dbd4755285b64c152a.jpeg

BANYUMAS – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada generasi muda dilakukan jajaran Polresta Banyumas. Rabu (4/3/2026), Kapolsek Wangon AKP Mufti Is Efendi, S.H., M.H., bersama Bhabinkamtibmas menggelar sosialisasi layanan kepolisian di SMK Ma’arif NU 01 Wangon.

Kegiatan diikuti sekitar 230 siswa, guru, dan karyawan sekolah. Materi yang disampaikan meliputi pemanfaatan layanan darurat Polisi 110, mekanisme pembuatan Laporan Polisi (LP), Laporan Kehilangan (LK), pengurusan SKCK secara online, hingga peran Unit Pamapta dalam merespons laporan masyarakat secara cepat.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wangon AKP Mufti Is Efendi menegaskan pentingnya literasi hukum sejak dini. “Pelajar perlu memahami hak dan kewajibannya. Jika terjadi keadaan darurat atau tindak pidana, manfaatkan layanan 110 agar segera ditangani,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem layanan berbasis digital, termasuk SKCK online, dirancang untuk memudahkan masyarakat. “Transparansi dan kecepatan pelayanan menjadi komitmen Polri,” tambahnya.

Pada kesempatan itu juga para siswa diminta untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban maupun saksi tindak kejahatan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat, termasuk pelajar, menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesadaran hukum dan kepercayaan generasi muda terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter D.E.P

scroll to top