Kapolsek Kaligondang Sosialisasikan Perlindungan Perempuan Dan Anak

Picsart_26-04-15_12-03-41-068-768x512-1.jpg

Purbalingga – Kapolsek Kaligondang Iptu Saryono memberikan sosialisasi mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak kepada ibu-ibu warga Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Balai Desa Penolih, bertepatan dengan pelaksanaan kelas ibu dan balita. Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan pentingnya pemahaman tentang aturan perlindungan perempuan dan anak.

Iptu Saryono menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan menambah wawasan ibu-ibu agar mengetahui hak-hak perempuan dan anak, serta langkah yang bisa dilakukan jika terjadi kasus kekerasan.

“Perlu dilakukan sosialisasi aturan tentang perlindungan perempuan dan anak kepada ibu-ibu, untuk menambah wawasan dan pengetahuan,” ujarnya.

Materi yang disampaikan meliputi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), jenis kekerasan seksual, serta bentuk perlindungan hukum lainnya. Menurutnya, aturan tersebut lahir karena perempuan dan anak kerap menjadi korban kekerasan, sehingga negara wajib memberikan perlindungan berdasarkan hak asasi manusia.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa Polres Purbalingga memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang khusus menangani kasus-kasus tersebut. Masyarakat diminta untuk melapor apabila menjadi korban kasus perempuan maupun anak.

Salah satu peserta, Intan (35), warga Desa Penolih, mengaku senang mendapatkan sosialisasi dari kepolisian. Menurutnya apa yang disampaikan menambah wawasan terkait perlindungan perempuan dan anak.

“Penjelasan dari Kapolsek menambah wawasan kami, sehingga tahu apa yang harus dilakukan jika ada yang mengalami kekerasan,” ungkapnya.

Sumber Humas Polres Purbalingga
Reporter D.E.P

scroll to top