Samarinda – Kepolisian Sektor Palaran melaksanakan razia minuman keras dalam rangka Operasi Pekat Mahakam Tahun 2026 pada Sabtu (21/2/2026) sore di Jalan P. Antasari RT 27, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Kegiatan yang melibatkan Unit Reskrim dan Unit Samapta tersebut berhasil mengamankan sebanyak 21 botol minuman keras berbagai merek dari salah satu toko di wilayah tersebut.
Minuman keras tersebut diketahui dijual tanpa izin resmi.
Petugas kemudian melakukan penyitaan barang bukti, pendataan terhadap pemilik toko, serta melengkapi administrasi tindak pidana ringan (Tipiring). Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Palaran.(Redaksi swanara)
