Karo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kabanjahe.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RSM(41), warga Kecamatan Kabanjahe.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Edy Surbakti(48), seorang wiraswasta, warga Jalan Nabung Surbakti No. 18, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.
“Korban melaporkan telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor Honda Blade warna hitam kombinasi orange miliknya,” ujar AKP Eriks, Sabtu(21/2) siang di Mapolres.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa(17/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Usai menerima laporan, Kanit Pidum IPDA Hendry I. Damanik, SH bersama tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka. Pada Rabu (18/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB, tersangka RSM diamankan di sebuah rumah di kawasan Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kecamatan Kabanjahe.
Saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Repsol dengan nomor polisi BK 5762 NAG yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara sebagaimana diatur dalam pasal 476 Kuhp.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Sumber Humas Polres Tanah Karo
Reporter hidayat dan Yanto
