Polda Sumbar Musnahkan 121 Kg Ganja Meski Sibuk Tangani Bencana

Sumbar – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Direktorat Reserse Narkoba tetap menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan narkoba meskipun sedang fokus menangani dampak bencana alam di wilayah tersebut.

Polda Sumbar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 121,329 kilogram langsung dipimpin oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin, di lapangan depan Mapolda Sumbar, disaksikan perwakilan instansi terkait dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini juga menampilkan 12 tersangka (11 laki-laki dan 1 perempuan) yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba tersebut.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menyampaikan bahwa pelaku narkoba sering memanfaatkan kesibukan aparat dalam penanganan bencana untuk beroperasi.

Walaupun kami semua sibuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana, tapi kami tidak pernah lengah dalam penegakan hukum narkoba. Mereka ini mengambil celah, tapi Direktorat Reserse Narkoba tetap berhasil mengungkap kasus-kasus ini. Tidak ada ruang maupun waktu bagi yang akan merusak generasi kita di Provinsi Sumatera Barat, ujar Brigjen Pol Solihin.

Wakapolda Sumbar menekankan bahwa komitmen Polda Sumbar bersama instansi terkait dan masyarakat untuk memberantas narkoba tetap kuat, tanpa memberikan celah bagi pelaku.

Kami juga sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menyadari bahwa ini adalah tugas kita semua. Ini bukan hanya tugas kepolisian semata, bukan pula hanya tanggung jawab pemerintah daerah.

Kita harus bekerja sama, bahu membahu. Jika ada informasi atau hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Kita sama-sama bertindak cepat, sehingga tidak ada ruang maupun waktu bagi pelaku yang berusaha merusak 9 muda kita, tegas Brigjen Pol Solihin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kepolisian dalam menangani barang bukti narkotika.

Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak untuk menunjukkan bahwa Polda Sumbar serius melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba, kata Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Padang, sebagai bagian dari upaya preventif dan represif Polda Sumbar dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat.(redaksi)

scroll to top