Kutai Timur – Polres Kutai Timur melalui layanan cepat call center 110 kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Pada Jumat (28/11/2025) pukul 19.17 WITA,
petugas menerima laporan dari seorang warga yang menginformasikan adanya seorang pria berteriak tidak jelas di simpang Telkom, Jalan Yos Sudarso IV.
Mendapat laporan tersebut, petugas 110 segera berkoordinasi dengan Unit Pamapta Polres Kutim untuk menindaklanjuti situasi. Tak berselang lama, personel Pamapta tiba di lokasi dan menemukan seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam kondisi berteriak tanpa arah dan berpotensi mengganggu ketertiban sekitar.
Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dan mengamankan pria tersebut agar situasi tetap kondusif. Setelah berhasil ditenangkan, polisi langsung menghubungi pihak keluarga. Pria tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada orang tuanya untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi kesigapan petugas serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tangani secara cepat dan profesional. Tindakan respons seperti ini penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa partisipasi warga sangat membantu kepolisian dalam memantau situasi di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban. Polres Kutim berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan hadir ketika masyarakat membutuhkan,” tambahnya.
Dengan adanya respons cepat tersebut, situasi di simpang Telkom kembali aman dan warga bisa kembali beraktivitas.(Redaksi swanara)
