Belitung – Polres Belitung melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sat Narkoba Polres Belitung berhasil berhasil mengamankan Dua pria berinisial ISN dan TKS di area Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan, Kamis 9 Oktober 2025 pekan lalu.
Kedua pelaku tersebut ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 11,65 gram yang disembunyikan di dalam truk pengangkut buah dan sayur dari Jakarta.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menuju Belitung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di area pelabuhan.”Kata Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Martuani Manik Di Mapolres. Selasa 14 Oktober 2025.
“Dalam penyelidikan tersebut, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam truk bernomor polisi BN 8038 WX.”ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan Martuani Manik dari keterangan kedua tersangka, sabu tersebut dibeli langsung di Jakarta dengan sistem patungan.
Tersangka TKS berperan sebagai pembeli utama, sementara ISN yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi bertugas membawa sabu tersebut ke Belitung menggunakan truk pengangkut buah dan sayur.
“Lalu Sabu itu dibungkus plastik bening dan digantung di antara kepala dan bak truk untuk mengelabui petugas. Namun upaya mereka berhasil kami gagalkan.”tuturnya.
Tim Resnarkoba Polres Belitung mengamankan kedua tersangka dan barang bukti tersebut untuk di bawa keMapolres Belitung.
Kedua Pelaku tersebut dijerat Pasal 112, 114, 115 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Atas kejadian ini, Kasat Resnarkoba Polres Belitung menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Belitung.
“Kami dari Polres Belitung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika, kami juga minta kepada masyarakat untuk berperan aktif bersama- sama dengan pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di Kabupaten Belitung dari penyalahgunaan narkotika.”pungkasnya.(redaksi swanara)
