Aceh – Tim Inafis Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Desa Blang Kuala, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan rumah milik warga M. Tayeb, Rabu, 8 Oktober 2025.
Kegiatan olah TKP dilakukan oleh Baur Ident Brigadir Fajri dan Bripda Riski Anggara, serta turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Meukek Aipda Zai Mansur.
Tim Inafis melakukan pemeriksaan mendetail di area dapur yang diduga menjadi titik awal munculnya api, sekaligus mengumpulkan sejumlah barang bukti yang masih tersisa di lokasi kejadian.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan dugaan kuat sumber api berasal dari adanya konsleting arus listrik di bagian dapur rumah korban.
“Dari hasil olah TKP sementara, kami menduga kuat bahwa kebakaran ini dipicu oleh arus pendek listrik akibat penggunaan terlalu banyak colokan dalam satu terminal. Panas yang timbul dari arus berlebih kemudian menimbulkan percikan api dan membakar bagian dapur rumah korban,” ungkapnya.
Dalam olah TKP tersebut, Tim Inafis juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya stop kontak, kabel, dan meteran listrik yang hangus terbakar.
Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Seluruh proses identifikasi berjalan dengan aman, tertib, serta mendapat dukungan dari perangkat desa dan masyarakat setempat.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan alat-alat elektronik dan memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing. “Kami harap masyarakat tidak menggunakan banyak colokan pada satu terminal, serta rutin memeriksa kabel dan instalasi listrik untuk menghindari potensi kebakaran,” tutupnya.(Redaksi swanara)