BANDAR LAMPUNG, Swanara.com – Pemerintah Provinsi Lampung mulai mengubah arah kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon dengan memperluas cakupannya dari semula berfokus pada karbon hutan menjadi pengembangan ekosistem karbon yang mencakup sektor daratan dan pesisir. Langkah ini diarahkan untuk menjadikan perdagangan karbon sebagai peluang investasi sekaligus sumber manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengatakan tim tersebut harus bekerja secara nyata dan tidak berhenti sebagai tim yang hanya dibentuk melalui keputusan gubernur.
“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Sekda dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung.
Pembahasan mengenai penguatan tim dan roadmap karbon tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Inisiatif Karbon. Dalam rapat itu disepakati bahwa pelaksanaan program mulai didorong pada 2026, tidak menunggu hingga 2027 seperti rancangan awal.
Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung Anshori Djausal mengatakan perubahan cakupan diperlukan karena peluang ekonomi karbon tidak hanya terdapat di kawasan hutan. Potensi juga terdapat pada pesisir, mangrove, limbah pertanian, agroforestri, hingga berbagai aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan ekosistem.
“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujar Anshori. Perluasan tersebut mencakup kawasan di dalam dan luar hutan, termasuk pesisir dan limbah pertanian.
Dalam roadmap yang dibahas, lanskap karbon Lampung dikelompokkan ke dalam sejumlah ekosistem. Green carbon mencakup hutan, kebun, agroforestri dan biodiversitas, sedangkan blue carbon mencakup mangrove, rawa dan sungai. Ada pula konsep silvofishery yang menggabungkan konservasi ekosistem dengan kegiatan budidaya seperti kepiting dan kerang serta pengembangan pariwisata.
Konsep tersebut kemudian dikembangkan melalui gagasan “repong karbon ekonomi” yang mengadopsi kearifan lokal Lampung. Pengelolaan mangrove, misalnya, tidak hanya diarahkan pada penanaman, tetapi juga pemeliharaan ekosistem dan pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat seperti kepiting bakau serta pariwisata.
Pemprov Lampung juga menyiapkan pemetaan potensi melalui lima koridor. Koridor Lampung bagian barat antara lain diarahkan pada damar, kopi, agroforestri, hutan dan daerah aliran sungai, sedangkan Pesawaran memiliki potensi mangrove, silvofishery, kepiting bakau dan wisata berbasis karbon. Pesisir Timur juga dinilai memiliki potensi blue carbon dan silvofishery.
Sekda mengatakan pemetaan menjadi pekerjaan awal sebelum masuk ke tahap perdagangan karbon. Pemerintah ingin mengetahui secara rinci potensi yang sudah berjalan, kegiatan yang tinggal dihitung karbonnya, serta potensi baru yang dapat dikembangkan bersama masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota.
Salah satu potensi yang disoroti adalah repong damar di Pesisir Barat. Dalam rapat disebutkan terdapat sekitar 15.000 hektar repong damar dengan pohon yang telah berumur puluhan tahun. Potensi tersebut dinilai perlu dihitung dan diregistrasikan agar manfaat ekonominya dapat dikembangkan tanpa menghilangkan fungsi ekosistem.
Potensi lain berada di luar kawasan hutan, termasuk limbah pertanian. Tim menilai pengelolaan limbah batang singkong dapat menjadi bagian dari skema karbon, sehingga aktivitas ekonomi yang selama ini menghasilkan limbah dapat diarahkan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi rendah emisi.
Untuk memperkuat basis data, Sekda meminta dibangun sistem database yang memuat lokasi, potensi dan aktivitas karbon di lima koridor. Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk proses pemetaan, penghitungan, registrasi dan menjadi dasar bagi pengembangan kerja sama bisnis melalui badan usaha milik daerah (BUMD).
Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui kelompok atau kelembagaan yang memiliki dasar legalitas. Model ini diperlukan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek kegiatan konservasi, tetapi dapat terlibat dalam pengelolaan ekosistem sekaligus memperoleh manfaat dari skema ekonomi karbon.
Pengembangan karbon juga akan diintegrasikan dengan program prioritas Pemprov Lampung, termasuk Desaku Maju serta agenda ekonomi biru dan ekonomi hijau. Salah satu gagasan yang dibahas adalah pemanfaatan ruang terbuka hijau desa sebagai bagian dari pengembangan hutan desa yang dapat masuk dalam skema karbon.
Dari sisi kerja sama, Pemprov Lampung membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga nonpemerintah dan pihak swasta. Tim juga tengah menjajaki sinergi dengan proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project, termasuk inventarisasi dan identifikasi potensi karbon di Tulang Bawang yang pada tahap awal mencakup sekitar 20.000 hektar.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Lampung menilai tata kelola dan registrasi menjadi bagian penting agar potensi yang sudah ada dapat masuk ke dalam skema perdagangan karbon sesuai regulasi. Sekda juga meminta penyusunan SOP sehingga pihak yang ingin bekerja sama memiliki mekanisme dan pintu masuk yang jelas, mulai dari pemetaan hingga kerja sama perdagangan karbon.
Sekda menekankan program tersebut harus mulai bergerak pada 2026 dengan koordinasi lintas-OPD yang dilakukan secara berkala dan terukur. “Harapannya tadi di tahun 2026 ini, program ini bisa berjalan,” ujarnya menutup rapat.
Dengan perluasan tersebut, inisiatif karbon Lampung tidak hanya diarahkan pada konservasi hutan, tetapi menjadi bagian dari pengembangan ekonomi blue-green. Pemerintah berharap pengelolaan hutan, pesisir, mangrove, pertanian dan sumber daya alam lainnya dapat menghasilkan nilai ekonomi baru, sekaligus menjaga ekosistem dan membuka manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Lampung.
(*)