Grobogan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Polres Grobogan mengintensifkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan aksi premanisme di wilayah hukumnya, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk tindakan preventif terhadap potensi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto mengatakan, bahwa patroli ini menyasar area publik seperti terminal, pasar, pertokoan, tempat wisata, SPBU, hingga kawasan industri.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengedukasi warga agar tidak takut melapor jika melihat tindakan premanisme.
“Kami tidak akan mentoleransi aksi premanisme dalam bentuk apapun. Patroli ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin rasa aman di tengah masyarakat,” ujar AKP Danang Esanto.
Petugas patroli dari Satuan Samapta Polres Grobogan terlihat aktif menyambangi warga dan pelaku usaha, menyampaikan imbauan kamtibmas, serta melakukan pengecekan terhadap aktivitas yang dianggap mencurigakan. Beberapa titik rawan juga dijadikan prioritas patroli untuk menekan peluang terjadinya tindak pidana.
Selain patroli siang, Polres Grobogan juga meningkatkan patroli malam hari untuk memastikan keamanan tetap terjaga, khususnya di lokasi yang ramai pada malam hari.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah niat jahat serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat.
AKP Danang menambahkan, kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan. Warga diminta tidak ragu melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pemalakan, ancaman, ataupun pungli yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Premanisme bisa merusak stabilitas keamanan dan kenyamanan warga. Maka dari itu, kami akan bertindak tegas terhadap pelaku yang mencoba mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Dengan penguatan patroli di lapangan dan sinergi dengan masyarakat, Polres Grobogan berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari aksi premanisme di seluruh wilayah hukumnya.(Redaksi swanara)