Aksi Simpatik Satlantas Polres Jepara Bagikan Bunga Hingga Cokelat Saat Operasi Zebra Candi 2024

WhatsApp-Image-2024-10-16-at-12.59.50-768x432-1.jpeg

Jepara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara membagikan cokelat dan bunga kepada pengendara kendaraan di jalan raya yang mentaati aturan lalu lintas, pada hari Rabu (16/10/2024).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Dionisius Yudi Christiano mengatakan, bahwa aksi ini merupakan kegiatan simpatik yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Jepara dalam rangka Operasi Zebra Candi 2024.

Salah satunya dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat pengguna jalan yang selalu menaati peraturan lalu lintas.

“Kita lakukan ini guna memberikan apresiasi kepada pengendara kendaraan bermotor yang taat peraturan lalu lintas dijalan raya dslam rangka mengkampanyekan keselamatan berlalulintas,” ujarnya.

Kegiatan pembagian cokelat dan bunga ini, dilakukan di daerah kawasan tertib lalu lintas tepatnya di jalan Kartini Jepara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Dionisius Yudi Christiano bersama perwira dan personel Satlantas Polres Jepara.

Pengendara mobil dan motor yang didapati mentaati aturan lalu lintas, diberikan cokelat dan bunga.

Sementara pengendara yang melakukan pelanggaran, diberikan teguran serta imbauan agar mentaati aturan lalu lintas termasuk kelengkapan kendaraan.

AKP Dion mengatakan, kampanye keselamatan ini terus dilaksanakan secara rutin guna terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.

“Kita berupaya akan selalu memberikan edukasi tertib berlalu lintas sehingga bisa terciptanya Kamseltibcar lantas dan bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas di Kabupaten Jepara,” pungkasnya.

Selain kegiatan pemberian cokelat dan bunga juga dilakukan pamasangan spanduk dan pembagian brosur/stiker kepada pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor.

Kasat Lantas juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa Satlantas Polres Jepara sedang melaksanakan Operasi Zebra Candi 2024 yang dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Sementara itu, Vina Warga Kecamatan Jepara Kota yang kebetulan melintas, awalnya mengaku kaget dengan banyaknya Polisi, yang memberhentikannya, karena kendaraan dan surat-suratnya lengkap justru mendapat hadiah cokelat.

“Sempat kaget dan takut tadi saat diperiksa, tapi bersyukur karena tertib dan juga taat pajak diberi hadiah cokelat,” ucapnya.(Redaksi swanara)

scroll to top