Jakarta – Penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengungkap pengakuan salah satu tersangka pengeroyokan bos rental mobil berinisial BH di Pati, BH, mengenai mobil hasil penggelapan yang ditemukan di rumahnya.
Kapolres Jaktim Kombes. Pol. Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, dalam pemeriksaan dengan penyidik, AG mengaku mendapatkan mobil itu karena membelinya. AG pun memastikan proses pembeliannya bukan dengan perbuatan melawan hukum.
“Iya resmi (belinya),” ujarnya
Disebutkan Kapolres tim penyidik sendiri hingga kini masih melakukan pengejaran kepada pihak yang dilaporkan BH karena menggelapkan mobil rentalnya. Sayangnya, pelaku menggunakan identitas palsu.
Ia kemudian menyampaikan, proses pencarian masih panjang karena menelusuri identitas asli pelaku. Oleh karenanya, ia belum bisa menyebutkan inisialnya.
“Kalau dilihat dari foto dan KTP-nya bukan orang yang sama (AG dengan RP),” jelasnya.(Redaksi swanara)