372 SPPG Jatim Disuspend

juru-bicara-kantor-komunikasi-kepresidenan-prita-laura-mengungkapkan-jadwal-pemberian-program-makan-bergizi-gratis-mbg-untuk-i-1_169.jpeg

SURABAYA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.

Dampaknya, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu atau berstatus suspend.

Di Jawa Timur, sebanyak 372 SPPG tercatat mengalami suspend karena berbagai persoalan teknis dan operasional. Jumlah tersebut menjadi bagian dari evaluasi nasional yang dilakukan BGN terhadap pelaksanaan program MBG selama periode 2025–2026.

Secara nasional, BGN mencatat terdapat 8.182 SPPG yang pernah dikenai status suspend. Angka tersebut setara dengan sekitar 30 persen dari total 27.208 SPPG yang telah beroperasi di seluruh Indonesia.

Pengusaha Terdampak Moratorium dan Suspend

Kebijakan evaluasi dan penghentian sementara operasional ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha yang menjadi mitra dapur MBG. Selain suspend, rencana kebijakan moratorium juga membuat banyak dapur yang telah selesai dibangun belum bisa beroperasi.

Akibatnya, para pengusaha yang telah mengeluarkan modal besar untuk membangun fasilitas dapur sesuai standar menghadapi ketidakpastian pengembalian investasi.

Wakil Bendahara DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur, Andy Syayuti, mengatakan banyak mitra dapur yang membangun fasilitas menggunakan dana pinjaman.

“Banyak mitra sudah mengeluarkan investasi, bahkan ada yang menggunakan pinjaman. Harapannya investasi itu bisa kembali, meskipun secara bertahap,” ujarnya saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (8/6/2026).

Menurut Andy, kondisi saat ini cukup berat karena para pengusaha tetap harus memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pinjaman, sementara sebagian dapur tidak dapat beroperasi akibat suspend maupun moratorium.

“Saat ini banyak dapur yang di-suspend. Ada juga rencana moratorium, sehingga dapur yang sudah dibangun belum bisa beroperasi. Situasi ini cukup menegangkan, tapi kami berharap ada solusi,” katanya.

Ia memperkirakan jumlah SPPG di Jawa Timur yang terdampak suspend dan moratorium mencapai ratusan unit.

Ribuan SPPG Pernah Disanksi

Data BGN menunjukkan bahwa di Wilayah II yang mencakup Pulau Jawa terdapat 16.594 SPPG yang beroperasi. Dari jumlah tersebut, 3.466 SPPG pernah mendapatkan sanksi penghentian operasional sementara.

BGN mengelompokkan penyebab suspend ke dalam dua kategori utama:

1. Kasus Menonjol

* Terdapat 61 kasus yang berkaitan dengan kejadian luar biasa, seperti gangguan kesehatan pada siswa atau penerima manfaat program.

2. Masalah Teknis

* Sebanyak 1.605 kasus disebabkan oleh persoalan infrastruktur, tata kelola manajemen, hingga penurunan mutu gizi makanan yang disediakan.

Alasan Suspend

BGN menegaskan bahwa pemberian sanksi suspend dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting, antara lain:

* Keamanan pangan.
* Kepatuhan terhadap standar pembelanjaan bahan baku.
* Kelengkapan fasilitas pendukung.
* Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
* Ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
* Penerapan tata kelola dapur yang higienis dan sesuai standar.

Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa kebijakan suspend dilakukan untuk memastikan kualitas Program Makan Bergizi Gratis tetap terjaga dan aman bagi masyarakat.

Menurutnya, langkah evaluasi dan penghentian sementara merupakan bagian dari upaya menjaga standar pelayanan agar program MBG dapat berjalan sesuai tujuan.

“Dari total 27.208 SPPG yang beroperasi, sebanyak 8.182 pernah di-suspend,” kata Nanik dalam keterangan resminya.

BGN menegaskan bahwa evaluasi akan terus dilakukan guna memastikan seluruh SPPG memenuhi standar keamanan pangan, kualitas gizi, serta tata kelola operasional yang telah ditetapkan pemerintah.(Red)

scroll to top