2 Aparat Gadungan Ditangkap

WhatsApp-Image-2023-05-04-at-15.54.38-768x551-1.jpeg

Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tamansari berhasil menangkap dua orang yang mengaku sebagai seorang polisi dan kerap beraksi di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

“Kedua pelaku polisi gadungan ini berinisial SO (67) dan SN (29) kerap mengaku sebagai polisi kemudian menakuti korbannya lalu mengambil barang milik korban,” ungkap Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda, Kamis (4/5/2023) di Mapolsek Tamansari.

Adhi menjelaskan kedua pelaku ditangkap oleh anggotanya yang sedang melakukan patroli di kawasan Kota Tua saat Operasi Ketupat Jaya 2023.

“Aiptu Sumantri curiga dengan korban yang saat itu wajahnya terlihat ketakutan dan melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan,” jelasnya.

Selanjutnya Kapolsek juga menerangkan para pelaku bermodus operandi mencari korban yang berusia remaja. Para pelaku itu diketahui mengincar para remaja untuk dirampas ponselnya.

“Modusnya pelaku ini menjalankan aksinya dengan mencari korban yang masih remaja dan saat kondisi kawasan Kota Tua Taman Fatahilah dalam kondisi ramai oleh pengunjung,” terangnya.

“Para korban dihampiri oleh pelaku dengan alasan korban telah mengambil barang milik adik pelaku lalu sipelaku ini menakuti dengan menggunakan garpu dan mengancam korban jika mencoba kabur akan ditembak oleh pelaku. Karena merasa takut korban terpaksa menuruti kemauan pelaku yang memaksa untuk jalan menemui adiknya pelaku,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama , Adhi menyebutkan pelaku ini berpura-pura menjadi anggota polisi yang sedang mencari pelaku kejahatan terhadap korban penganiayaan, yang biasanya hasil kejahatan berupa handphone langsung dijual kepada pembeli yang berpapasan di jalan.(redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top