14 Pelaku Kejahatan Berhasil Diamankan Polres Grobogan Jelang Ramadhan

1-204-768x512-1.jpg

Grobogan – 14 pelaku kejahatan berhasil diamankan Polres Grobogan pada operasi cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan tahun ini. Keseriusan Polres Grobogan dalam mengungkap kejahatan di Grobogan ini, layak mendapatkan apresiasi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, saat konferensi pers di posko sanika satyawada Polres Grobogan, Kamis ( 16/3/2023).

Dari ke empat belas pelaku itu, dua diantaranya merupakan pelaku pemerasan, dua pelaku pencabulan, satu pembunuhan dan sembilan lainnya pelaku pencurian.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan dari 14 pelaku kejahatan yang cukup menonjol diantaranya adalah pelaku pemerasan.

Dimana dua pelaku merupakan lembaga swadaya masyarakat dan satunya mengaku wartawan.

“Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 468, dan 369 KUHP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun,” ucap Kapolres Grobogan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Grobogan juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada kasus serupa dengan ancaman kekerasan untuk sesegera mungkin melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Kita ingin menjaga kondusifitas di wilayah Polres Grobogan, selain itu untuk melindungi investasi yang ada di Kabupaten Grobogan, agar tetap kondusif,” tandas Kapolres Grobogan.(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top