Wartawan Yang Profesional

IMG-20211105-WA0037.jpg

Dua jenis wartawan, yaitu wartawan profesional dan wartawan gadungan atau wartawan abal-abal.

Wartawan gadungan, wartawan abal-abal, wartawan amplop, wartawan bodrex, atau wartawan proyek sejatinya bukan wartawa, melainkan pengemis dan/atau preman berkedok wartawan.

Wartawan itu sebuah profesi. Karenanya, wartawan harus bertindak profesional dalam melaksanakan tugasnya, terutama menaati kode etik jurnalistik.

Wartawan adalah profesi, karena setidaknya memenuhi dua unsur profesi, yakni:

Pekerjaannya didedikasikan untuk masyarakat umum Dinaungi oleh sebuah organisasi profesi.
Karenanya, seorang wartawan adalah seorang yang profesional di bidangnya, karena terdapatnya asosiasi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan masih banyak asosiasi wartawan lainnya.

Mengacu pada Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, wartawan profesional adalah wartawan yang mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undnagan yang berlaku.

Menurut Budiman Hartoyo (1999) yang dimaksud dengan wartawan profesional adalah yang memahami tugasnya, yang memiliki skill (keterampilan), seperti melakukan reportase, wawancara, dan menulis berita atau feature yang bagus dan akurat, dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Dengan demikian, wartawan profesional dapat disimpulkan sebagai sorang yang memahami tugasnya, memiliki keterampilan untuk melakukan reportase dan mengolah karya-karya jurnalistik sesuai dengan nilai yang berlaku, memiliki independensi dari objek liputan dan kekuasaan, memiliki hati nurani serta memegang teguh kode etik jurnalistik yang diatur oleh organisasi profesi yang diikutinya.

Kode etik jurnalistik menyebutkan, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Cara-cara yang profesional wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya antara lain:

Menunjukkan identitas diri kepada narasumber
Menghormati hak privasi.
Tidak menyuap dan tidak menerima suap
Menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya
pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi keterangan sumber dan ditampilkan berimbang.
Menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara.
Tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri.
Penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Atribut Profesi Wartawan
Di negara seperti Amerika Serikat, Jerman, Swedia dan Swiss hak profesional yang mutlak yang dituntut para wartawan dilindungi pemerintah.

Apa pun kriteria yang menjadi sebuah profesi pada umumnya para wartawan melihat dunia mereka, dunia kewartawanan sebagai sebuah profesi.

Seorang wartawan adalah seorang yang profesional, seorang yang kompeten di bidangnya, punya kebanggaan profesi yang akan mereka pertahankan dengan cara apapun dan akan melindungi citranya dari berbagai gangguan dan ancaman yang akan merusaknya. Profesionalisme menyangkut kecakapan, keterampilan, pengetahuan umum dan pengetahuan khusus.

Menurut Fraser Bond (1978) sedikitnya terdapat 4 (empat) macam atribut profesi wartawan, antara lain:

Otonomi; Kebebasan mengatur diri sendiri dalam melakukan pertimbangan dan menetapkan keorganisasian.
Komitmen; Menitikberatkan pada pelayanan, bukan keuntungan ekonomi pribadi.
Keahlian; Menjalankan suatu jasa yang unik dan esensial berdasarkan keterampilan intelektual serta sejumlah pelatihan pengetahuan sistematis.
Tanggungjawab; Kemampuan memenuhi kewajiban-kewajiban berdasarkan penerapan suatu kode etik.
Standar Profesi Wartawan
Akademisi dan praktisi pers, Asep Syamsul Romli (2005) menyebutkan, wartawan profesional memiliki beberapa karakteristik yang menjadi standar atas profesinya tersebut, antara lain :

1. Menguasai Keterampilan Jurnalistik

Seorang wartawan harus memiliki keahlian (expertise) menulis berita sesuai dengan kaidahkaidah jurnalistik. Ia harus menguasai teknik menulis berita, feature serta artikel.

Karenanya, seorang wartawan sejatinya adalah orang yang pernah menempuh pendidikan kejurnalistikan secara khusus atau setidaknya pernah mengikuti pelatihan dasar jurnalistik. Ia harus well trained, terlatih dengan baik dalam keterampilan jurnalistik yang meliputi, teknik pencarian berita dan penulisannya, di samping pemahaman yang baik tentang makna sebuah berita.

Ia harus memahami apa itu berita, nilai berita, macam-macam berita, bagaimana mencarinya, dan kaidah umum penulisan berita.

2. Menguasai Bidang Liputan (Beat)

Idealnya, seorang wartawan harus menjadi seorang “generalis”, yakni memahami dan menguasai segala hal, sehingga mampu menulis dengan baik dan cermat tentang apa saja. Namun yang terpenting, ia harus menguasai bidang liputan dengan baik.

Wartawan ekonomi misalnya, ia harus menguasai istilah-istilah dan teori-teori ekonomi. Wartawan kriminal, ia harus memahami segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia kriminalitas, seperti sebutansebutan, istilah atau kasus-kasus kriminal, demikian seterusnya.

Jika seorang lulusan hukum, lantas ditugaskan untuk meliput peristiwa olahraga, maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh yang bersangkutan adalah mempelajari dunia olahraga serta istilah-istilah yang berlaku di dunia itu.

3. Memahami Serta Mematuhi Etika Jurnalistik

Wartawan yang profesional memegang teguh etika jurnalistik. Di Indonesia sendiri, etika jurnalistik tersebut sudah terangkum dalam Kode Etik Jurnalistik yang sudah ditetapkan Dewan Pers sebagai Kode Etik Jurnalistik bagi para wartawan di Indonesia.

Kepatuhan pada kode etik merupakan salah satu ciri profesionalisme, di samping keahlian, keterikatan, dan kebebasan.

Dengan pedoman kode etik diharapkan wartawan tidak mencampuradukkan fakta dan opini dalam menulis berita, tidak menulis berita fitnah, sadis, dan cabul, dan paling utama, tidak “menggadaikan kebebasannya” dengan menerima amplop.

Seorang wartawan profesional hanya akan menginformasikan suatu peristiwa yang benar dan faktual, tidak lebih dari itu.

Penyimpangan Profesi Wartawan
Ada mitos atau mungkin realitas yang menyebutkan bahwa wartawan adalah “manusia sakti”, untouchable (tidak tersentuh), serta aksesible (bebas akses). Ia bisa mengurus apa saja dengan mudah dan lancar, serta mampu menembus rumitnya birokrasi dengan kartu pers (press card) sebagai kartu identitasnya.

Di sebagian kasus, kenyataan tersebut memang merupakan sebuah realitas, dan dapat dibuktikan secara empiris. Seorang wartawan, dapat “semau gue” saat menjalankan aktivitasnya. Bahkan, jika berhadapan dengan protokoler birokrasi, ia pun bisa dengan leluasa “slonong boy”. Patut dicatat, tidak ada seorang pun yang berani melarangnya.

Karenanya, segala “kemudahan” yang ada pada diri wartawan tersebut banyak disalahgunakan oleh sejumlah oknum masyarakat yang secara tibatiba menjelma menjadi wartawan, lengkap dengan atributnya, semisal kartu pers, kamera, blocknote, tape recorder, dan tidak ketinggalan rompi yang bertuliskan “PERS” di punggungnya.

Bahkan, untuk menonjolkan identitas profesinya, tidak sedikit wartawan jenis ini menuliskan kata “PERS” tersebut pada kendaraannya, seperti pada plat nomor polisi (Nopol) motor, atau pada kaca depan/belakang mobil.

Pasca pemerintahan Orde Baru lengser, yang ditandai sebagai babak baru kebebasan pers, maka banyak organisasi wartawan serta surat kabar yang bermunculan bak jamur di musim penghujan.

Namun sayangnya, hegemoni kebebasan pers tidak diiringi oleh profesionalitas atas profesi.

Menjadi Wartawan yang Baik
Seorang wartawan dapat dikatakan baik apabila ia bekerja dengan segenap hati nurani (Coblentz, 1961).

Seorang wartawan yang berhati nurani harus memenuhi pikiran-pikirannya mengenai kebenaran dan keadilan, dan harus menyesuaikan diri pada nilai-nilai tinggi yang telah dibina publik untuk dirinya (William Randolph Hearst, 1961).

Duanne Bradley (1996) mengatakan bahwa wartawan yang baik harus memiliki sejumlah aset dan modal, di antaranya, pengetahuan, rasa ingin tahu (sense of knowing), daya tenaga hidup (vitalitas), nalar berdebat, kemampuan brainstorming (bertukar pikiran), keberanian, kejujuran serta keterampilan berbahasa, baik lisan apalagi tulisan.

Sementara John Hohenberg (1977) mengemukakan sedikitnya ada 4 (empat) syarat untuk menjadi seorang wartawan yang baik, antara lain:

Tidak pernah berhenti mencari kebenaran
Maju terus menghadapi jaman yang berubah dan jangan menunggu sampai dikuasai olehnya.

Melaksanakan tugas-tugas yang berarti ada konsekuensinya bagi umat manusia.
Memelihara suatu kebebasan yang tetap teguh Adinegoro (1961), salah seorang perintis pers Indonesia menambahkan bahwa wartawan yang baik harus memiliki sejumlah sifat yang mutlak ditanam dan dipupuk oleh seorang wartawan, di antaranya :

Minat mendalam terhadap masyarakat dan apa yang terjadi dengan manusianya.
Sikap ramah tamah terhadap segala jenis manusia dan pandai berbicara dan menulis dalam bahasa Indonesia –lebih baik lagi jika menguasai berbagai bahasa asing.

Memiliki daya peneliti yang kuat dan setia kepada kebenaran.
Memiliki rasa tanggungjawab dan ketelitian.
Kerelaan mengerjakan lebih dari apa yang ditugaskan.
Kesanggupan bekerja cepat.
Selalu bersikap objektif.
Memiliki minat yang luas.
Memiliki daya analisis yang tajam.
Memiliki sikap reaktif.
Teliti dalam mengobservasi.
Suka membaca.
Suka memperkaya bahasa.
Seorang wartawan yang baik, menurut Mochtar Lubis (1963) harus mampu membuat laporannya sedemikian rupa, sehingga berita yang disajikannya menjadi ”hidup” dan pembaca dapat merasakan dan melihat apa yang ditulisnya seakan ia ikut melihat atau mengalaminya sendiri.

J. Casey (1967) menilai bahwa sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang wartawan yang baik adalah

Dia harus punya ”mata” yang tajam dan ”telinga” yang peka;
Dia harus bisa berbicara langsung ke pokok permasalahan serta bisa melihat dan memahami latar belakang dari apa yang dilihatnya;
Dia juga harus mampu menulis sebuah cerita sebagai sebuah realitas atau kenyataan yang saling berhubungan dan bukan kejadian yang terpisah-pisah .

Sumber:Dari Berbagai Sumber
Reporter:
DICKy Edyano Putra
(Pimpinan Redaksi Swanara

7 Replies to “Wartawan Yang Profesional”

  1. Создайте атмосферу с электрокарнизом
    электроуправляемые карнизы [url=https://prokarniz38.ru/]https://prokarniz38.ru/[/url].

  2. продвижение сайтов seo prodvizhenie-sajtov15.ru.

  3. diplom_ocet berkata:

    купить диплом техникума http://3russkiy-diploms.com/ .

  4. dostavka_awSr berkata:

    доставка цветов саратов недорого заводской район https://flowerssaratov.ru/ .

  5. Więcej wyników berkata:

    Insightful piece

  6. Sazrdbp berkata:

    Добрый день!
    Диплом о высшем образовании
    mirstalkera.4admins.ru/viewtopic.php?f=50&t=2106

  7. Diplomi_vpPn berkata:

    купить диплом образования в нижнем тагиле [url=https://arusak-diploms.ru/]arusak-diploms.ru[/url] .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top