Warga Kinipan Gruduk Mapolres Lamandau

IMG-20220116-WA0099-1.jpg

Nanga Bulik,– Puluhan warga Kinipan, Kacamata Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, mendatangi Mapolres Lamandau,Kalteng Minggu (16/1/2022) Kedatangan warga ini untuk memberikan dukungan moril kepada Kades Kinipan Wilem Hengki yang diamankan Polres pada Jumat (14/1/2022) kemarin.

Kedatangan warga yang dipimpin langsung oleh tokoh masyarakat desa setempat, Efendi Buhing, tersebut sekaligus memberikan pernyataan sikap terkait penangkapan Kades Kinipan.

“Pernyataan sikap masyarakat adat laman Kinipan, menyatakan bahwa Kades kami tidak bersalah,” ujar Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Efedi Buhing, dalam salah satu poin pernyataan sikap yang dibacakan, di Mapolres, Minggu (16/1/2022).

Menurut mereka penahanan Kades Kinpan oleh Polres Lamandau merupakan upaya kriminalisasi. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah massa masih berkumpul di Mapolres dan menjenguk keadaan Kades Kinipan yang ditahan di Mapolres.

Sebelumnya, Kades Kinipan Wilem Hengki, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lamandau, pada tanggal 11 Agustus 2021 lalu, kemudian tepatnya 14 Januari 2022 Wilem akhirnya di eksekusi dan ditahan di Polres Lamandau.

Wilem Hengki sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) yaitu penyimpangan dalam penggunaan atau pengelolaan anggaran dana desa tahun anggaran 2019 Desa Kinipan, dan dijerat dengan Pasal 2, Jo Pasal 3, Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.

Dalam hal ini kriminalisasi merajarela di Indonesia.

Reporter

Neti
Kepala Perwakilan Propinsi Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top