Wanita Asal Sumut Dibekuk Unit Ditresnarkoba Polda Sumsel Di Palembang

a-39.jpeg

Sumsel- Seorang wanita bernama Saparia alias Ria (40) ditangkap Polda Sumsel di kawasan loket Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kota Palembang karena membawa narkoba jenis ganja.

Ganja tersebut dibawa Ria dari Provinsi Sumatera Utara atau tepatnya dari Kabupaten Mandailing Natal.

Ganja tersebut disimpan di dalam koper dengan mengendari bus ALS yang rencanya akan diedarkan di Palembang.
“Saya hanya dititipkan oleh teman dari Mendalilng Natal. Barang tersebut telah dikemas di dalam koper kemudian langsung menitipkan barang yang saya tidak tau sama sekali apa isinya,” ungkapnya, Rabu (10/8/2022).

Ria mengaku bahwa temanya itu mengatakan kalau barang dalam koper itu adalah gula aren.

“Saya tidak tahu kalau itu ganja, teman saya itu bilang kalau isinya adalah gula aren. Saya baru tahu setelah digeledah polisi,” bebernya.

Sementara itu, Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Djoko Lestari mengatakan, Dari 14 orang tersangka satu wanita juga turut amankan.

“Dia membawa ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara sebanyak lebih dari 18 Kg,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, kata Joko, ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang merupakan temannya sendiri.
“Ganja itu dibawa tersangka dari Mandailing Natal menggunakan Bus,” terangnya.(Redaksi Swanara)

4 Replies to “Wanita Asal Sumut Dibekuk Unit Ditresnarkoba Polda Sumsel Di Palembang”

  1. Excellent write-up

  2. Darrick Barthlow berkata:

    Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top