Walikota Bekasi Terjaring OTT KPK

KPK_line-768x341-1.jpg

Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 12 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka yang terjaring operasi senyap tersebut ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.
Deret Bupati dan Wali Kota Bekasi Tersandung Kasus Korupsi

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/1).
Belasan orang yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Ali berujar upaya paksa penangkapan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ucap Ali.
Wali Kota Bekasi Sempat Ikut Paripurna DPRD Sebelum Kena OTT KPK.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK akan menyampaikan lengkap konstruksi perkara berikut pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam konferensi pers pada hari ini.

Reporter. : Dicky Edyano Putra (Pimpred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top