Wakapolri Dikukuhkan Sebagai Profesor Atau Guru Besar Kehormatan Dalam Bidang Ilmu Hukum

51192658115-wakapolri.jpg

Pekanbaru – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi dikukuhkan sebagai profesor atau guru besar kehormatan dalam bidang ilmu hukum.

Pengukuhan guru besar kehormatan kepada Wakapolri tersebut dilakukan oleh Ketua Senat UNRI Profesor Adel Zamri dalam sidang senat terbuka UNRI, yang berlangsung di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kampus Unri Gobah, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (20/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi
menyampaikan orasi ilmiahnya tentang “Pemolisian yang Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan”.

“Bahwa konsep dan praktik pemolisian selalu mengalami perkembangan yang disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang terus berubah,” ungkap Gatot Eddy Pramono.

Rektor UNRI Prof Aras Mulyadi mengucapkan selamat dan rasa bangga serta apresiasi kepada Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono MSi atas dikukuhkannya sebagai guru besar atau profesor dalam bidang ilmu hukum pemolisian yang humanis pada Fakultas Hukum UNRI.

Menurutnya Gatot Eddy Pramono yang merupakan putra terbaik dari unsur Kepolisian NKRI telah menjadi bagian keluarga besar UNRI.

“Tentunya dengan ini kami harapkan dapat memberikan pencerahan bagi kemajuan iklim akademik di lingkungan UNRI,” ucapnya.

Turut hadir dalam pengukuhan guru besar Komjen Pol Gatot Eddy Pramono tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pejabat utama Mabes Polri, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal dan Gubernur Riau Syamsuar.(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top